Masyarakat dapat mempunyai
arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan
hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan,
bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan
dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok
manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa,
golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan
pengumpulan binatang
telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama
disuatu daerah tertentu
2.
Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka
untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban
community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya
serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat
kota yaitu :
1.
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan
atau individu
3.
Ppembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas
dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari
pada warga desa
5. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada
factor kepentingan daripaa factor pribadi
6.
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk
dapat mengejar kebutuhan individuP
7.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,
sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Sumber: Nugroho, Widyo.ISD-OL.doc.Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar