Selasa, 13 Januari 2015

Sosialisasi Masyarakat Perkotaan di Masyarat

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.    Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
2.    Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.    Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.   Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3.    Ppembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4.  Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5.  Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6.    Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individuP
7.    Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.


Sumber: Nugroho, Widyo.ISD-OL.doc.Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar