Yang dimaksud dengan desa menurut
Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau
kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu
daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan
cirri-ciri sebagai berikut :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antra ribuan jiwa
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan
terhadap kebiasaan
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling
umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Sangat
rendah sekali sikap individualitas yang terjadi saat sosialisasi masyarakat
pedesaan, mereka sangat menjunjung sekali ramah-tamah dan sopan-santun, saling
menegur saat berpapasan dan menjenguk tetangga ketika ada yang sakit. Saling hormat
dan menyayangi antara yang lebih muda dan yang lebih tuapun di masyakrat
pedesaan sangatlah baik. Dengan kesimpulan bahwa Masyarakat desa lebih santun dibandingkan masyarakat
kota.
Sumber: Nugroho, Widyo.ISD-OL.doc.Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar