Minggu, 30 Maret 2014

Sahabat Dalam Selimut



Zaman sekarang, Pertempuran memang tidak hanya di medan perang, berada di tanah lapang, menggunakan senjata tajam, pistol, meriam dan sebagainya. Sekarang zaman globalisasai yang memungkinkan seorang manusia mendapatkan informasi begitu cepat. Bagaimana caranya ? Manusia membuat suatu alat bernama Internet.

Internet mampu merubah dunia, merubah hak privasi seseorang karena dengan internet seseorang yang jahat mampu mengambil seluruh data korban hanya dalam waktu beberapa detik saja.

Indonesia mendapatkan serangan internet dari para hacker Malaysia, banyak situs dibobol oleh mereka. Dan pemerintahpun tidak tinggal diam. Pemerintah RI memberikan teguran pada pemerintah Malaysia. Gejolak terjadi di forum hacker Indonesia yang menganggap hal tersebut harus ditindak lanjuti. Perkara pencurian data bukanlah hal yang sepele.

Beberapa hari setelah ramainya pencurian data oleh hacker Malaysia maka para hacker Indonesia yang diberi nama Anonymous Indonesia menyerang balik.

Sekitar di akhir tahun 2008 lalu, pernah terjadi perang antara para peretas Indonesia dan Malaysia. Tidak banyak informasi yang beredar di internet mengenai apa yang melatarbelakangi pertempuran antara peretas asal Indonesia dengan Malaysia tersebut.
Sempat di tahun tersebut ada rumor yang mengatakan bahwa ulah Malaysia sudah kelewat batas. Mulai dari kasus TKI sampai masalah konflik fisik di perbatasan kedua negara.
Kabar lain juga mengatakan bahwa aksi ini merupakan balasan dari para peretas Indonesia ke salah saut kelompok hacker Malaysia, alien crew, yang berhasil mengobrak-abrik banyak situs Indonesia sebelumnya. Oleh Dwi Andi Susanto melalui merdeka.com

Para hecker Indonesia juga adalah pahlawan, karena mereka berani berperang melawan siapa saja yang menyerang Indonesia. Berperang melawan hecker juga tentunya.

Perangpun pecah kembali di tahun berikutnya tepatnya tahun 2009, Malaysia mendapat bantuan dari hacker asal China.

Sempat mengendur sedikit selama beberapa bulan, namun di tahun 2009, perang cyber antara peretas Malaysia dan Indonesia kembali pecah. Namun kali ini, para peretas Malaysia mendapatkan dukungan atau bantuan dari beberapa hacker asal China.
Walaupun merasa 'dikeroyok,' namun untuk tetap menjaga kedaulatan khususnya di wilayah cyber, para peretas Indonesia melakukan serangan balik dengan berhasil 'membumihanguskan' ratusan website Malaysia.
Salah satu kelompok peretas yang melakukan serangan ke Malaysia adalah dari Yogyakarta. Dalam serangan dan defacenya, mereka meninggalkan pesan, "You want Cyberwarfare?? I give you now. WE ARE READY FOR CYBERNATIC WAR." Oleh: Dwi Andi Susanto melalui merdeka.com

Banyak situs yang dijebol diantaranya situs pemerintah dan situs pribadi/forum. Tidak ada kata usai dalam perang cyber ini. Ketika sedang vakum maka tinggal menunggu pemantik sedikit saja untuk menyalakan api peperangan. Para hecker Indonesia dengan solidnya bersama-sama akan tetap berani melawan siapa saja yang menyerang Indonesia. Aksi solidaritas mereka bagai sahabat dalam selimut.

 Indonesia – Malaysia, dua negara yang penuh dengan konflik. Harusnya mereka saling mengerti dan memaafkan. Adalah fitrahnya manusia itu berhati mulia, saling menyayangi antar sesama. Untuk Dunia yang lebih layak huni.

PEACE!

Jumat, 21 Maret 2014

Wawasan Nusantara 2




 

Lanjutan Wawasan Nusantara 1
3. DASAR PEMIKIRAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
A. Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila
B. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
C. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
D. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan
A. Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila.


A. Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila.
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah :
• Makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungan alamnya dan dengan Penciptanya.

• Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk: mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi demi terciptanya suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan demi terselenggaranya keteraturan dalam berhubungan dengan sesamanya.
• Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa Indonesia termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini dapat dilihat dalam sila-sila Pancasila.

B. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara.

Kondisi Obyektif Geografis Nusantara
Kondisi obyektif geografis nusantara merupakan untaian ribuan pulau-pulau yang tersebar dan terbentang di katulistiwa terletak pada posisi silang yang strategis, dengan watak atau karakteristik yang berbeda dengan negara lain.
• Wilayah Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939.
Dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau Indonesia.
Penetapan lebar wilayah laut 3 mil ini, tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bila dihadapkan dengan pergolakkan-pergolakkan yang terjadi di dalam negeri dan lingkungan keadaan alam). Atas pertimbangan tersebut maka keluarlah :


Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Yang menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Maka sejak itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi :
Dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah pulau dengan :
5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi nama.
Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi.
Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi.
Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas astronomis sebagai berikut :
- Utara : 06o 08o lintang utara
- Selatan : 11o 15o lintang selatan
- Barat : 94o 45o bujur barat
- Timur : 141o 05o derajad bujur timur
Dengan jarak Utara – Selatan : kurang lebih 1.888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur : kurang lebih 5.110 km persegi.
Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3 Tahun 1982.
Melalui konferensi tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada tanggal 13 desember 1985.
Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia (200 mil).
UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional:
- Bertambah luasnya perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah. Perjuangan Indonesia selanjutnya menegakkan kedaulatan dirgantara terutama dalam rangka memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO) yang dapat dijadikan wilayah kepentingan ekonomi maupun pertahanan dan keamanan negara dan bangsa Indonesia.

C. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
Kebudayaan diungkapkan sebagai cipta, rasa dan karsa manusia (budi, perasaan dan kehendak). Masyarakat Indonesia, sejak awal terbentuknya dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam oleh pengaruh ruang hidup berupa kepulauan dengan ciri alamiah tiap-tiap pulau yang berbeda-beda pula. Disamping perbedaan ruang hidup, masyarakat Indonesia dibedakan pula dengan dasar Ras dan Etnik, yang memberikan perbedaan-perbedaan secara khas kebudayaan tiap daerah dan sekaligus menampakkan perbedaan-perbedaan daya inderawi serta pola tingkah laku kehidupan baik dalam hubungan vertikal maupun horisontal.
Dari ciri-ciri alamiah dapat dibedakan secara lahiriah :
Orang Jawa, orang Batak, orang Madura, orang Dayak, orang Aceh dan sebagainya.
Dari ciri-ciri ruang hidup (asal-usul masyarakat) dapat dibedakan :
• Masyarakat nelayan dengan sifat pemberani, agresif, terbuka dan

Masyarakat agraris dengan sifat teratur (mengikuti ritme alam), mementingkan keakraban, kurang terbuka.
• Masyarakat Desa dengan sifat religius, kekerabatan dan paguyuban
Masyarakat Kota dengan sifat materialistik, individual dan patembayan. kebudayaan adalah warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya generasi suatu masyarakat lahir dengan serta merta mewarisi norma-norma dari masyarakat sebelumnya.
           
Warisan budaya membentuk ikatan pada setiap individu atau masyarakat dengan daerah asal sehingga dapat membentuk sentimen-sentimen kelompok, suku, daerah asal (Parochial), yang seringkali dapat dijadikan sebagai perisai terhadap ketidakmampuan individu-individu atau kelompok masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan yang dianggap mengancam eksistensi budayanya.
Berdasarkan ciri-ciri dan sifat-sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi NKRI, tergambar jelas : betapa heterogen dan uniknya masyarakat Indonesia.
Dari tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:
• Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang segenap masyarakat, tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun mempunyai semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis. Sehingga…
• Wawasan nasional atau wawasan kebangsaan indonesia diwarnai dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :
 Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Keinginan untuk mengurangi faktor negatif yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

D. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan.

Sebelum ada wilayah Nusantara, ada 2 kerajaan besar yang landasannya mewujudkan kesatuan wilayah (meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah ada semangat bernegara). Dua kerajaan tersebut adalah : Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit.
Dalam perjuangan berikutnya, nuansa kebangsaan mulai muncul sejak tahun 1900-an dengan konsep baru dan modern. Wujud konsep baru tersebut adalah lahirnya Proklamasi Kemerdekaan dan Proklamasi Penegakan Negara Merdeka.
• Pada masa penjajahan, muncul semangat kebangsaan di wadahi dalam organisasi Boedi Oetomo (20 Mei 1908) yang disebut Kebangkitan Nasional.

• Merupakan modal dari konsepsi wawasan kebangsaan Indonesia yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928).
• Dengan perjuangan menghasilkan Proklamasi Kemerdekaan (17 agustus 1945) dimana bangsa Indonesia mulai menegara.

Melalui proses perjuangan yang panjang Indonesia berhasil merubah batas wilayah perairan dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut, melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang sekaligus merupakan kehendak politikRI dalam menyatukan tanah air RI menjadi satu kesatuan hingga terwujud Kesatuan Wilayah RI dan sejak saat itu kata Nusantara resmi mulai digunakan dalam istilah konsepsi Nusantara sebagai nama dari Deklarasi Djuanda.
Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara.
Yang berarti pulau pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Pasifik dan Hindia).
Konsepsi Nusantara yang dilandaskan pada semangat kekompakkan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960 yaitu :
• Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
• Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut.
• Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai yang dimaksud pada ayat (2).

Konsepsi Nusantara mengilhami masing-masing Angkatan Bersenjata untuk mengembangkan wawasan berdasarkan matranya masing-masing yang terdiri dari :
Wawasan Benua (AD-RI), Wawasan Bahari (AL-RI) dan Wawasan Dirgantara (AU-RI).
Untuk menghindari berkembangnya wawasan masing-masing yang tidak menguntungkan karena mengancam kekompakkan ABRI maka disusun Wawasan Hankamnas yang terpadu dan terintegrasi (hasil Seminar Hankam I Th. 1966) yang bernama : Wawasan Nusantara Bahari.
Wawasan Nusantara Bahari terdiri dari :
 Wawasan Nusantara .
Merupakan konsepsi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia dimana diperlukan keserasian antara Wawasan Bahari, Wawasan Dirgantara dan wawasan Benua, sebagai pengejawantahan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha mencapai aspirasi dan tujuan bangsa.
 Wawasan Bahari.
Merupakan wawasan masa depan yang merupakan suatu pandangan, satu aspek falsafah hidup dari suatu bangsa dimana penggunaan dan penguasaan lautan adalah mutlak untuk kesejahteraan dan kejayaan negara dan bangsa di masa depan.

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
1. Pengertian Wawasan Nusantara.
Adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Idiil adalah Pancasila .
Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.
3. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour).
Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
• Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
- Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
• Tata Laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
- Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
5. Asas Wawasan Nusantara.
        Terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.

6. Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Arah pandang wawasan nusantara meliputi :
• Arah Pandang Ke Dalam.
Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
• Arah Pandang Ke Luar.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.

7. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
• Kedudukan Wawasan Nusantara.
 Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
 Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya :
- Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
- UUD 1945
sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.
- Wawasan Nusantara
sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
- Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.
- GBHN
Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Wawasan Nusantaraberfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Wawasan Nusantara 1



  Wawasan Nasional Suatu Bangsa
     Untuk membahas Wawasan Nusantara, sebaiknya terlebih dahulu memahami wawasan nasional suatu bangsa secara universal, hal ini mengingat latar belakang suatu bangsa bahwa: 
 • Kebenaran hakiki ( mutlak )
 Ialah kebenaran dari Tuhan .
 Pencipta alam semesta, termasuk manusia .
Manusia di beri kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nurani, namun tetap terbatas kemanpuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut, sehingga antara manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak menpunyai tingkat kemampuan yang sama .
Dari ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan :
Pendapat ,kehidupan, kepercayaan sebagai pedoman hidup dan termasuk cara melihat dan memahami sesuatu .
Perbedaan-perbedaan tersebut dinamakan keanekaragaman. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keanekaragaman tersebut memerlukan P E R E K A T, guna memelihara keutuhan.
       Hubungan timbal balik antara :
   - Filosofi bangsa ,ideologi, aspirasi dan cita-cita di hadapkan dengan :
  - Kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah & pengalaman sejarahnya.
      Oleh karena itu di butuhkan :
  Suatu konsepsi berupa Wawasan Nasional, untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa .
 Wawasan berasal dari kata : Wawas ( bahasa jawa ) artinya :
Melihat / memadang dengan akhiran an, berati : cara melihat , cara tinjau atau cara pandang .
 Maka wawasan suatu bangsa harus mampu memberi inspirasi dalam menghadapi hambatan dan tantangan yang di timbulkan oleh lingkungannya ( lingkungan stratejik ) dalam mengejar kenyatannya.
 Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu yang harus di perhatikan oleh bangsa :
• Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.
• Jiwa, tekad, semangat rakyatnya .
• Lingkungan sekitarnya .

Wawasan Nasional ialah :
• Cara pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung ( interasi dan interelasi ) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah - tengah lingkungannya baik nasional regional dan global.


A. Teori - Teori geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a. Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
• Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
Ilmu bumi politik Ratzel menimbulkan : 2 aliran yaitu
1. Kekuatan di darat Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua
2. Kekuatan di laut maka Ratzel mengemukakan pemikiran yang baru.
Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik
Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruh suatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya.
Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.
b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
• Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
• Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
• Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
• Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
- Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik
 c. Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
• Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia
d. Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles      Fuller
Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
• Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.
 e. Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara. 

Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
 Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.

2. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
 Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.