A. LATAR BELAKANG
Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang
dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia. Meskipun
dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu
bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan,
Hambatan dan Tantangan (AGHT).
B. POKOK POKOK PIKIRAN
1.
Manusia Berbudaya. Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia
merupakan makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan
berfikir, mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan
eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materiil dan spiritual.
2.
Tujuan Nasional, Dapat dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sbb: > Alinea I ,
merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi
Manusia (HAM). > Alinea II , adanya
masa depan yang harus diraih (cita-cita). > Alinea III , bila negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (merupakan
dorongan spirituil). > Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai
oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.
C. PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia
adalah : Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam
maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan
hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
D. PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah : Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu
berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
E. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL &
KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Hakikat Ketahanan Nasional
Indonesia adalah : Keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah : Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional.
F. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan.
Merupakan
asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan
keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh terpadu (komprehensif integral).
3. Asas
Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
Mawas Ke Dalam
Tujuan :
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri,
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
derajad kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Mawas Ke
Luar
Tujuan :
dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional
G. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri
2.
Dinamis
3.
Wibawa
4.
Konsultasi dan Kerjasama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar