Minggu, 06 Oktober 2013

Ilmu Budaya Dasar

A. a) Pengertian Kebudayaan
    Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Berikut pengertian kebudayaan dari beberapa ahli : 
1. E. B. Tylor Kebudayaan adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain. Serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagi anggota masyarakat. 
2. R. Linton dalam bukunya yang berjudul The Cultural background of personality menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari sebuah tingkah laku dan hasil laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu. 
3. Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. 
4. Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai. 
5. Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985) 6. Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).
Secara umum pengertian kebudayaan merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani. 
 A. b) Unsur-unsur Kebudayaan 
       Unsur Kebudayaan adalah istilah lain dari komponen-komponen pokok yang menjadi pembentuk suatu kebudayaan. Unsur-Unsur Kebudayaan terbagi 7 yaitu : 
1. Unsur peralatan dan perlengkapan hidup, seperti : rumah, pakaian, kendaraan dll.
2. Unsur mata pencaharian / sistem ekonomi, seperti pegawai, petani, buruh dll.
3. Unsur sistem kemasyarakatan, meliputi: hukum, kekerabatan, perkawinan  dll.
4. Unsur bahasa baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi 
5. Unsur Kesenian, seperti seni tari, seni musik, seni rupa dll.
6. Unsur Ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti: pengetahuan alam, perbintangan, pertambangan dan komputer 
7. Unsur agama dan kepercayaan 

B. Tujuan Mempelajari Ilmu Budaya Dasar 
     Dengan mempelajari Ilmu budaya dasar diharapkan mahasiswa dapat memilih mana budaya yang baik maupun yang tidak baik. Dan diharapkan agar para mahasiswa dapat ikut serta dalam mengembangkan budaya kita, bukannya merusaknya dengan mengikuti budaya barat, yang mengurangi nilai moral Negara kita ini. Tujuan-tujuan ilmu budaya dasar ini sendiri sangatlah banyak berikut adalah beberapa tujuan mempelajari ilmu budaya dasar: 
1. Untuk memahami budaya sekitar dengan begitu terjadi sifat toleransi.
2. Saat suatu lingkungan dapat saling mengerti maka suatu lingkungan itu sendiri akan nyaman, tenang dan sejahtera.
3. Sebagai acuan manusia untuk memilih mana budaya yang baik maupun budaya yang kurang baik 4. Ikut berpartisipasi dalam mengembangkan suatu budaya secara luas.
5. Untuk menilai sifat manusia berdasarkan budaya yang orang tersebut gunakan.

C.Hubungan antara Ilmu Budaya Dasar dengan Jurusan Teknik Industri
   Tujuan dari dipelajarinya Ilmu Budaya Dasar di dalam Teknik Industri sebenarnya merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum mengenai konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah–masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli–ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya akan tetapi ilmu budaya dasar semata–mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai–nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya maupun yang menyangkut dirinya sendiri. 

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar